MEDIUM.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan sampai dengan Agustus 2021 APBN menunjukkan kinerja yang baik.
Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan realisasi belanja yang terjaga yaitu Rp1.560,8 triliun atau tumbuh 1,5 persen. Belanja dan seluruh program dimonitor dan dipertanggungjawabkan untuk akuntabilitas dan efisiensi.
Lebih detail, realisasi belanja barang kementerian/lembaga sebesar Rp255,2 triliun, tumbuh 60,4 persen. Kenaikan didominasi dari Kementerian Kesehatan yang belanjanya masih memiliki korelasi dengan COVID-19 dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk membantu dunia usaha terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belanja berkaitan dengan proyek-proyek yang sudah berjalan, Kementerian Agama (Kemenag) belanja untuk bantuan operasional sekolah, dan Badan Layanan Umum (BLU) Kelapa Sawit yang berbelanja utamanya dirasakan petani kelapa sawit.
Baca Juga: Menkeu Tegaskan Satgas BLBI Lakukan Tindakan Sesuai Landasan Hukum untuk Mengembalikan Hak Negara
“Belanja barang yang dilakukan oleh pemerintah ini yang merasakan adalah masyarakat langsung,” ungkap Menkeu pada Konferensi Pers APBN Kita, Kamis 23 September 2021.
Manfaat yang dirasakan oleh masyarakat melalui program vaksinasi dengan jumlah suntikan vaksin pertama kepada 63,1 juta dan vaksin kedua 35,9 juta, bantuan kepada 11,8 juta pelaku usaha mikro, 453,28 ribu pasien COVID-19 yang mendapat biaya perawatan, dan 7,6 juta siswa sekolah Kemenag menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Realisasi belanja modal sebesar Rp102,6 triliun juga menunjukkan upaya pemulihan kegiatan ekonomi produktif. Kenaikan didominasi oleh Kementerian PUPR, Polri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perhubungan. Belanja modal ini dibutuhkan untuk membangun infrastruktur yang masih dibutuhkan masyarakat.
“Seperti pembangunan bendungan diharapkan akan memberikan dukungan kepada sektor pertanian. Jaringan irigasi, jalan, pembangunan rumah sakit, jembatan, jalur kereta api, dan untuk TNI/Polri perbaikan almatsus serta sarana prasarana dari pelaksanaan tugas mereka,” jelas Menkeu.
Realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial, subsidi, dan bantuan pemerintah lainnya.
Artikel Terkait
Jaga Akuntabilitas dan Transparansi, Menkeu Dorong Pengelola Keuangan Pusat dan Daerah Optimalkan PC-PEN
Menkeu Tegaskan Satgas BLBI Lakukan Tindakan Sesuai Landasan Hukum untuk Mengembalikan Hak Negara