MEDIUM.CO.ID - Bukan tidak mungkin seseorang yang sudah dewasa mengalami mimpi basah di siang hari saat menjalani puasa ramadhan.
Oleh karenanya, umat muslim yang sudah dewasa dan sedang berpuasa ramadhan sangat penting mengetahui hukum dan tata cara mandi junub di siang hari.
Lalu bagaimana hukum mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, apakah membatalkan puasa?
Artikel ini sudah tayang di Ayobandung.com dengan judul:Mimpi Basah saat Puasa Bisa Lanjut Asal Mandi Junub, Ini Caranya
Seseorang yang mimpi basah karena terbayang hubungan seks atau suami-istri saat dia puasa, puasanya tidak batal. Demikian dikatakan KH Hermansyah, Lc. MA.
"Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya," kata KH Hermansyah, dikutip dari Republika.
Baca Juga: 5 Tips Aman Jalani Puasa Bagi Penderita Maag
Karena tidak membatalkan puasa, jika seseorang sudah mimpi basah, apa yang harus dilakukan?
"Karena keluarnya tersebut tidak disertai dengan sentuhan. Akan tetapi orang ini wajib mandi janabah untuk mengangkat hadas besar sebab mimpi basahnya tersebut," kata KH Herman.
KH Herman menyampaikan, dalam suatu riwayat yang shahih diriwayatkan bahwa Nabi dan Aisyah tertidur sampai waktu subuh dalam keadaan junub usai jima' di malam hari.
Artikel Terkait
Wajib Diketahui! Tata Cara Mandi Junub Menggunakan Sabun dan Shampo
Hukum Mandi Junub Setelah Imsak
Mimpi Basah Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan UAH
Hindari, Berikut 6 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa, Batal atau Tidak?