MEDIUM.CO.ID - Kasus kebakaran rumah saat ditinggal mudik lebaran Idul Fitri oleh pemiliknya kerap terjadi di sejumlah kota.
Oleh karena itu, agar kasus kebakaran rumah tidak terjadi saat ditinggal mudik oleh pemiliknya alangkah baiknya bisa dicegah sejak awal.
Cecep Rustandi selaku Analis Kebakaran Ahli di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung membeberkan enam tips aman bagi Anda yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik di hari raya tahun ini.
Artikel ini sudah tayang di Ayobandung.com dengan judul:6 Tips Hindari Rumah Kebakaran Saat Ditinggal Mudik
1. Beri Tahu Kewilayahan
Pertama, Anda perlu memberi tahu kewilayahan jika rumah Anda akan ditinggal mudik. Kewilayahan di sini bisa dari tingkat RT atau RW saja.
Jangan lupa, Anda juga perlu memberi nomor kontak darurat kepada pihak kewilayahan agar mudah dihubungi. Hal ini dilakukan kalau-kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
2. Cabut Semua Alat Elektronik
Saat hendak mudik, Anda perlu mencabut semua alat elektronik yang ada di rumah. Menurut Cecep, alat elektronik yang terus tersambung bisa memicu panas dan terjadinya arus pendek dan berpotensi memicu kebakaran.
Baca Juga: Kasad: Kemuliaan Akhlak Rasulullah Harus Diteladani
Artikel Terkait
Alhamdulillah, Presiden Jokowi Persilahkan Masyarakat Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Pandemi Terkendali, Presiden: Ramadan Bisa Mudik dan Salat Berjamaah
Jelang Mudik Lebaran 2022, Begini Kesiapan Jalan Tol dan Jalan Nasional
144 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran
Hindari Terjebak Kemacetan Parah, Inilah Tanggal Baik untuk Mudik