MEDIUM.CO.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka.
Hadir dalam penandatanganan dari Bandung Raya Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Sementara Sumedang dan Garut diwakili tanpa mempengaruhi keabsahan kerja sama.
"Alhamdulillah sudah masuk finalisasi Legok Nangka. Sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah yang akhirnya dapat memenuhi perhitungan keekonomian dari proyek Legok Nangka ini," ucap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Cara Mentautkan Link di Instagram Stories, Tanpa Harus Centang Biru dan Followers Puluhan Ribu
Ridwan Kamil menjelaskan, memenuhi perekonomian maksudnya adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, agar sampah yang diolah dapat memberi nilai ekonomi.
"Kalau tidak masuk ke dalam hitungan ekonomi maka subsidi 1,7 triliun rupiah dari Kemenkeu tidak akan turun,” jelasnya.
Ridwan Kamil mengungkapkan enam daerah dapat membuang sampahnya ke TPPAS Regional Legok Nangka mulai 2023, dan otomatis berpindah dari TPA Sarimukti di Bandung Barat yang selama ini dipakai.
Baca Juga: Jawa Barat Belajar Pemulihan Ekonomi dari Jepang
"Insyaallah 2023 akan penutupan TPA Sarimumti. TPPAS Regional Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya," imbuhnya.
Ridwan Kamil pun berpesan agar TPPAS Regional Legok Nangka ini menjadi urusan bersama. Oleh karenanya ia meminta enam kepala daerah sepakat mengelola secara bersamaan.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Pastikan Atlet PON Jabar Melakukan Pemulihan Sesuai Regulasi
Cianjur Kejar Capaian 50 Persen Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Tinjau Vaksinasi Massal di SMA Negeri 3 Cibinong
Ridwan Kamil Dorong Percepatan Vaksinasi di Cianjur
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lantik Akhmad Marjuki Sebagai Wakil Bupati Bekasi