MEDIUM.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan aliran uang investasi ilegal mengalir ke sejumlah klub sepakbola di Tanah Air.
Nominal uang yang mengalir ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Angkanya miliaran rupiah, kita masih telusuri," ungkap Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah, kepada awak media seperti dikutip dari laman PMJ NEWS, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga: Indonesia Pilih Abstain di Sidang Umum PBB untuk Resolusi Penangguhan Rusia, Ini Alasannya
Meski begitu, Natsir belum bersedia mengungkapkan, klub sepakbola tanah air mana saja yang kecipratan aliran uang investasi ilegal.
Namun dirinya memastikan, PPATK masih terus menelusurinya.
"Masih terus kita tindaklanjuti," ucapnya.
Baca Juga: Heran Tindak-tanduk Pemerintah, Mahasiswa Tasikmalaya 'Kuasai' Gedung DPRD
Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan soal aliran dana investasi bodong mengalir ke beberapa klub sepak bola di tanah air.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus Investasi Bodong Fahrenheit ke Penyidikan
Bareskrim Polri Segera Sita Uang dari Indra Kenz ke Fakarich Rp1,9 Miliar
Shin Tae-Yong: Timnas U-23 Siap Berjuang Keras di Sea Games Vietnam
Jalani Latihan Ketat di Korea Selatan, Timnas Indonesia U-19 Ada Kemajuan
Kerugian Korban Aplikasi Fahrenheit Capai Rp480 Miliar