MEDIUM.CO.ID - Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa telah menyerahkan uang hasil bayaran menyanyi dalam acara DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri senilai Rp172 juta.
"R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, seperti dikutip dari laman PMJ NEWS, Sabtu (23/4/2022).
Lanjut Gatot, dalam pemeriksaan Rossa dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Ia mengaku tidak mengetahui dan mempromosikan robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Tips Parenting: Jaga Kesehatan Mental Anak, Stop Lakukan Ini!
"R hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali," jelasnya.
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh orang diantaranya telah berhasil ditangkap.
Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang mana tiga tersangka di dalamnya dicekal dan diterbitkan red notice. Ketiganya bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan Ferawaty.***
Artikel Terkait
Kemendag Tertibkan Robot Trading tak Berizin PT DNA Pro Akademi
Viral, Rizky Billar dan Lesty Terima Dana 1 Miliar dari DNA Pro, Trading Bodong?
Kasus DNA Pro, Ello Ngaku Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan
Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Istri Diperiksa Hari Ini
Vanessa Khong Ditahan, Kemana Akun Instagramnya? Sempat Berkoar Minta Mantan Jangan So Polos