MEDIUM.CO.ID - PT Jasa Marga (persero) akan mendukung penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol yang merupakan diskresi Kepolisian.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kolaborasi bersama Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, demi keamanan dan kelancaran masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada Lebaran 2022.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan jadwal dan lokasi pelaksanaan yang telah ditentukan oleh Kepolisian, yang dimulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) dengan detail sebagai berikut:
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Penuh Makna
1. Senin, 25 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 70;
2. Selasa, 26 April 2022 pukul 11.00-13.00 WIB dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai GT Palimanan Utama Jalan Tol Cipali KM 188; dan
3. Rabu, 27 April 2022 pukul 10.00-17.00 WIB dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang KM 414.
Baca Juga: Penting! Simak 6 Tips Hindari Rumah Kebakaran Saat Ditinggal Mudik
Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepolisian, Heru menambahkan, apabila terjadi kepadatan, maka akan dilakukan diskresi Kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contraflow.
"Selain itu, jika kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi Kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way. Jasa Marga siap mendukung uji coba pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dengan menyiagakan petugas, perambuan dan menyampaikan informasi melalui Dynamic Mesaage Sign (DMS) untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman," ujar Heru seperti dikutip dari laman InfoPublik pada Senin (25/4/2022).
Artikel Terkait
Kemenhub: Siap Menindaklanjuti Ketentuan Perjalanan Mudik Lebaran 2022
Kemenhub Berlakukan Syarat Terbaru PPLN Moda Udara
Hindari Terjebak Kemacetan Parah, Inilah Tanggal Baik untuk Mudik
Satgas Pangan Polri Tindak 18 Penyelewengan Minyak Goreng
Kemenkes: Pemudik yang Lelah atau Ngantuk Sebaiknya Istirahat Bukan Ngopi